Yuk Mudik Gratis Dari Bali Ke Banyuwangi, Syaratnya Mudah

Syarat mudik Gratis 2022 dari Bali ke Banyuwangi
Mudik Gratis dari Ikawangi Bali (via Idntimes)


Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata dan Dinas Perhubungan Banyuwangi, memfasilitasi mudik lebaran secara gratis bagi warga Banyuwangi yang tinggal di Pulau Bali. 

Syaratnya, perantau di Bali asal Banyuwangi sudah tergabung dalam komunitas Ikawangi Dewata.

Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Perhubungan Dwi Yanto mengatakan, terdapat 8 bus yang akan digunakan untuk mudik gratis dari Bali menuju Banyuwangi. Pemberangkatan akan dilaksanakan pada Kamis, 28 April

"Perkiraan ada 400 warga Banyuwangi di Bali yang akan ikut ambil bagian dalam mudik gratis ini. Karena itu kami siapkan 8 armada bus yang masing-masing kapasitas 50 seats," kata Dwi Yanto Senin malam (18/4/2022).

Titik Keberangkatan

Titik keberangkatan, katanya, akan dimulai dari Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. 

Bagi yang tinggal di wilayah lain di luar Denpasar (Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Bangli), bisa berkumpul dan dijemput di titik tertentu.  

Dwi Yanto melanjutkan, mudik gratis ini diharapkan turut mengurangi kepadatan arus mudik yang diprediksi meningkat. Tidak hanya bus, pihaknya juga menyediakan armada truk untuk mengangkut kendaraan roda dua para pemudik.

"Warga yang ingin membawa kendaraan roda dua untuk dibawa mudik, kami sediakan dua truk untuk mengangkut kendaraan," jelasnya.

Truk-truk yang mengangkut kendaraan roda dua ini, akan berhenti di tiga terminal Banyuwangi, yakni di Terminal Rogojampi, Terminal Jajag-Gambiran, dan Terminal Wiroguno-Genteng.

Syarat Mudik Gratis

Pendaftaran mudik gratis, bisa dilakukan dengan menghubungi Ikawangi Dewata dengan membawa dokumen yang diperlukan, antara lain fotokopi KTP, KTA Ikawangi Dewata, sertifikat vaksin booster, fotokopi STNK sepeda motor bagi yang membawa sepeda motor.

Kemudian mereka akan mendapatkan formulir pendaftaran yang harus diisi dan diserahkan langsung pada Ikawangi Dewata.

Sementara, bagi pemudik yang masih menjalani vaksin 1 dan 2 saja, atau belum booster wajib swab antigen pada H-1 keberangkatan.

"Bagi yang belum pernah vaksin harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa vaksin dan wajib swab PCR pada H-1," terangnya.



 Selengkapnya baca Jatim.IdnTimes 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Adbox

@templatesyard