![]() |
| Pemkab Banyuwangi luncurkan layanan administrasi perpajakan mandiri lewat Bapenda online (Detik.com) |
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Bapenda Online, layanan administrasi perpajakan daerah yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan pajak secara daring selama 24 jam.
Layanan tersebut diperkenalkan melalui soft launching yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat acara Car Free Day sekaligus peresmian Pasar Jati Agung di Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).
Melalui sistem baru ini, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Mal Pelayanan Publik maupun titik pelayanan lainnya untuk mengurus administrasi perpajakan.
“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri,” kata Ipuk, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Banyuwangi.
Terintegrasi dengan Smart Kampung
Bapenda Online terhubung dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID yang terdapat dalam aplikasi Smart Kampung.
Integrasi tersebut memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Dengan demikian, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus mengurangi kebutuhan pengisian data secara berulang.
Platform ini memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi dan portal layanan publik digital.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai capaian pajak daerah yang diperbarui secara langsung, mengetahui kewajiban perpajakan, menggunakan fitur chatbot interaktif, hingga mengakses informasi lainnya.
Bapenda Online juga menyediakan sembilan jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB yang dapat diajukan secara online.
Layani 150-200 Permohonan Setiap Hari
Plt Kepala Bapenda Banyuwangi Samsudin mengatakan, sebelum layanan digital tersebut diterapkan, pihaknya menerima sekitar 150 hingga 200 permohonan layanan setiap hari.
Permohonan tersebut datang melalui berbagai titik pelayanan, mulai dari Kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik hingga Pasar Pelayanan Publik.
Menurut Samsudin, konsep Bapenda Online mengusung pola Work from Anywhere, sehingga pelayanan tidak lagi terbatas pada jam operasional kantor maupun lokasi tertentu.
“Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” ujar Samsudin.
Selain mengurangi antrean, sistem tersebut juga dilengkapi fitur tracking berkas. Warga dapat memantau perkembangan dokumen secara real-time dan mengajukan komplain apabila menemukan kendala dalam proses pelayanan.
Diklaim Hemat Anggaran Rp900 Juta per Tahun
Digitalisasi layanan perpajakan juga diproyeksikan memberikan efisiensi bagi pemerintah daerah.
Samsudin memperkirakan penggunaan Bapenda Online dapat menghemat anggaran belanja rutin Bapenda minimal Rp900 juta per tahun. Potensi penghematan tersebut, menurutnya, masih akan terus dioptimalkan.
Peluncuran Bapenda Online menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi memperluas pelayanan publik berbasis digital. Bagi masyarakat, perubahan ini membuat sejumlah urusan perpajakan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang dan mengantre di lokasi pelayanan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar