Z-Mart Wangi Banyuwangi Mulai Disiapkan, Dana Zakat Dibidik untuk Perkuat Usaha Mustahik

Z-Mart Wangi Baznas Banyuwangi
Program Z-Mart Wangi dikembangkan oleh Baznas Kabupaten Banyuwangi untuk memberdayakan mustahik. (Radarbanyuwangi.jawapos.com)


Dana zakat di Banyuwangi mulai diarahkan ke pola pemberdayaan ekonomi yang lebih produktif. Melalui program Z-Mart Wangi, BAZNAS Kabupaten Banyuwangi menyiapkan dukungan bagi mustahik agar tidak hanya menerima bantuan, tetapi memiliki peluang memperkuat sumber penghasilan.

Program tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026. Saat ini, BAZNAS Banyuwangi masih melakukan penjaringan, verifikasi, dan seleksi calon penerima manfaat bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, seperti dilansir dari pemberitaan Radar Banyuwangi (17/9/2026).


Zakat Tidak Berhenti sebagai Bantuan

Konsep Z-Mart Wangi menarik karena menempatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan. BAZNAS Banyuwangi menyebut program ini diharapkan dapat membantu mustahik meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi, bukan hanya memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.

Model Z-Mart sendiri secara nasional memang dikembangkan BAZNAS sebagai program penguatan usaha ritel mikro milik mustahik. 

Dalam pelaksanaannya di sejumlah daerah, program Z-Mart dapat mencakup dukungan modal usaha, penguatan tata kelola, branding, hingga pendampingan agar warung mampu berkembang menghadapi persaingan ritel modern.

Di Banyuwangi, program Z-Mart bahkan telah berjalan sebelum Z-Mart Wangi disiapkan. BAZNAS Banyuwangi melaporkan adanya perkembangan pada sejumlah toko saudagar Z-Mart yang telah dibina, termasuk pemanfaatan voucher modal melalui aplikasi Aksesmu untuk membantu ketersediaan barang dagangan.

Dua Titik di Setiap Kecamatan

Dalam program baru tersebut, setiap kecamatan di Banyuwangi mendapat alokasi dua titik Z-Mart Wangi.

Untuk tahap awal, Ketua UPZ Kecamatan diminta mengusulkan dua calon mustahik sebagai calon penerima manfaat. Namun, pengajuan tersebut belum otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima.

UPZ terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi calon, kesesuaian dengan kriteria, serta kelengkapan dokumen. Data yang sudah diverifikasi kemudian disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Banyuwangi untuk menjalani proses verifikasi dan seleksi lanjutan.

Ketentuan penerima mengacu pada Peraturan Ketua BAZNAS Nomor KP.BAZNAS/BWI/070/IX/2026 tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bantuan Program Pendayagunaan Zakat BAZNAS Kabupaten Banyuwangi.


Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Membuka Warung

Dengan pola pemberdayaan seperti ini, tantangan program Z-Mart Wangi nantinya bukan hanya menentukan siapa yang menerima bantuan.

Keberlanjutan usaha menjadi bagian penting. Warung penerima manfaat harus mampu mempertahankan perputaran barang, menarik pelanggan, mengelola keuangan, dan menyesuaikan diri dengan persaingan usaha di lingkungannya.

Pengalaman program Z-Mart BAZNAS di daerah lain menunjukkan bahwa penguatan warung tidak hanya berkaitan dengan tambahan modal. BAZNAS juga pernah memasukkan pelatihan manajemen, pencatatan keuangan, pengelolaan stok, pendampingan serta penguatan tampilan dan branding warung sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Karena itu, keberhasilan Z-Mart Wangi nantinya akan lebih terlihat dari seberapa jauh usaha penerima mampu tumbuh dan menghasilkan pendapatan yang lebih stabil, bukan semata-mata dari jumlah titik yang berhasil diluncurkan.


Peluncuran Ditargetkan Oktober 2026

Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan program Z-Mart Wangi diharapkan membuat dana zakat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat penerima.

Namun sebelum peluncuran, seluruh proses penjaringan, verifikasi dan seleksi calon penerima masih harus diselesaikan. Setelah tahapan tersebut rampung, Z-Mart Wangi ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026.

Dengan demikian, program ini membawa gagasan yang lebih luas dari sekadar membuka toko. Z-Mart Wangi diposisikan sebagai salah satu upaya mengubah dana zakat menjadi modal pemberdayaan, sehingga mustahik memiliki kesempatan memperkuat usaha dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@templatesyard